BPTP2M ROKAN HULU TAWARKAN PELUANG INVESTASI KEPADA PEMUDA AUSTRALIA

Kamis, 09 Februari 2012

Baru sehari ditingkatkan menjadi Badan, BPTP2M Kabupaten Rokan Hulu mendapatkan kehormatan dikunjungi oleh beberapa pemudi Australia yang tergabung dalam AIYEP (AUSTRALIAN-INDONESIA YOUTH EXCHANGE PROGRAM).

Dalam kunjungan ini kepala Badan Pelayanan Terpadu Perizinan dan Penanaman Modal Drs. Fajar Shidqy menjelaskan mengenai Proses Pelayanan, sarana dan prasarana, brosur investasi, menjelaskan tentang potensi perkembangan perkebunan dan peluang pembukaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Serta mempresentasikan Website Resmi BPTPM (http://kptp.rokanhulu.go.id/), Facebook Group BPTP2M (BADAN PELAYANAN TERPADU DAN PENANAMAN MODAL (BPTPPM) ROKAN HULU) dan facebook Personal BPTP2M (Bptppm Rokan Hulu).




AIYEP adalah program tahunan yang memajukan hubungan antar-warga antara penduduk Australia dan Indonesia dan dikelola oleh Lembaga Australia-Indonesia dan Kementerian Pemuda dan Olahraga RI. Program pertukaran pemudi para mahasiswa dari dua negara ini melakukan pemberdayaan di bidang pendidikan, kesehatan, olahraga, pariwisata, dan lingkungan. Mereka masuk melalui kelompok masyarakat terkecil, yakni keluarga. Dan pada Tahun 2011 ini para pemuda AIYEP (AUSTRALIAN-INDONESIA YOUTH EXCHANGE PROGRAM) diberi kesempatan untuk tinggal di Kota Pekanbaru dan Rokan Hulu, Provinsi Riau selama satu bulan.



Selama berada di Kabupaten Rokan Hulu, para peserta akan diundang untuk tinggal bersama dengan beberapa keluarga di desa Rambah Hilir Tengah dan saling bekerja bersama mereka untuk mengembangkan dan menerapkan proyek pembangunan masyarakat. Para peserta ini berencana untuk menggelar pertunjukan budaya, memberikan pembelajaran bahasa Inggris, serta menyelenggarakan kegiatan olahraga dengan para pelajar sekolah setempat.

Tiga pemudi yang berkunjung ke BPTP2M adalah Miss Jennifer Northey from Melbourne, Australia, Miss Sarah Schmith From Adelaide, South Australia , and Miss Maulidia Hady Sa’adillah from North Sumatra.


The impression, and his message Miss Jennifer Northey from Melbourne, A

ustralia on this visit said that the: Thank you for allowing us to visit your office. the office is excellent and looks very profesional. thank you for your friendly hospitality. from your explanation, your transparent policy is great in my opinion, as well as your prosedure for receiving feedback from the community. (Terima kasih telah mengijinkan kami kunjungi kantor anda. kantor ini sangat bagus dan terlihat sangat profesional. terima kasih untuk keramahan tamahan anda. penjelasan dari anda,kebijakan yang transparan anda sangat baik menurut pendapat saya, serta prosedur anda untuk menerima kritikan dari masyarakat)

Then Miss Sarah Schmith from Adelaide, South Australia said : The facilities here are Excellent. it was very enjoyable to visit and learn about the fantastic work this office has under then the goverment goals are great and very control to what the community need. thanks you to following us to visit !!! Semoga sukses untuk masa depan!! Salam...(Fasilitas di sini sangat baik. itu sangat menyenangkan untuk mengunjungi dan belajar tentang pekerjaan fantastis kantor ini untuk mecapai tujuan pemerintah yang luar biasa dan sangat mengontrol apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. terima kasih telah memberikan izin kami untuk mengunjungi!!)


And Miss Maulidia Hady Sa’adillah from North Sumatra say: Terimakasih telah mengundang kami untuk melihat Badan Pelayanan Terpadu Perizinan, Sistem layanan yang transparan, dan sangat efisien juga cepat sangat bagus untuk dapat di jadikan contoh dengan propinsi lainnya

Selanjutnya sebagai bentuk keramah tamahan Melayu Dan Bangsa Indonesia maka kepala Badan Pelayanan Terpadu Perizinan dan Penanaman Modal , Drs. Fajar Shidqy memberikan bingkisan kenang kenangan berupa 3 Pin “JELITA” seri satu, dua dan tiga yang di terima dengan sangat antusias dan langsung di pakai oleh yang bersangkutan.


READ MORE - BPTP2M ROKAN HULU TAWARKAN PELUANG INVESTASI KEPADA PEMUDA AUSTRALIA

KPTP ROKAN HULU DITINGKATKAN STATUSNYA MENJADI BADAN PELAYANAN TERPADU PERIZINAN DAN PENANAMAN MODAL (BPTP2M) ROKAN HULU

Berdasarkan Peraturan daerah Kabupaten Rokan Hulu No 04 Tahun 2011 Tentang Organisasi Perangkat Daerah, yang didalamnya telah di tetapkan Perubahan Kantor Pelayanan Terpadu Perizinan nenjadi Badan Pelayanan Terpadu Perizinan dan Penanaman Modal dan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Rokan Hulu nomor Kptp.821.22/BKD-MT/13/2012 tanggal 09 Januari 2012 yang mengangkat dan melantik Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTP2M).

Oleh karena itu, tanggal 10 Januari 2012 Bupati Rokan Hulu Drs. Achmad melantik Kepala BPTP2M besama 30 orang pejabat eselon II lainnya, 150 orang pejabat eselon III, 15 orang Camat, dan 402 orang pejabat eselon IV. Dan delapan diantaranya adalah pejabat yang akan bertugas di BPTP2M. Diantaranya Kepala BPTP2M adalah Drs. FAJAR SHIDQY, Kepala Bagian Tata Usaha BPTP2M Bapak ERFAN DEDY SANJAYA, S.STPM Msi, Kepala Bidang Perekonomian IBU DESMA DIANA, S.Sos, Kepala Bidang Non Perekonomian IBU EFNIDAWATI, SE, Kepala Bidang Penanaman Modal Bapak ANANG PERDHANA PUTRA, S.STP, Kapala Sub Bagian Administrasi dan Kepegawaian IBU THEERE NIRMA HARTATI INDRA, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Perlengkapan IBU RISDA FITRI, SE, dan Kepala Sub Bidang Pembinaan dan Pelayanan Penanaman Modal IBU YUSLINAR, S.Sos.

Bupati Rohul Drs H Achmad MSi dalam sambutan pengarahannya, mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang wajib ditunaikan oleh setiap orang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Setiap pejabat harus bekerja penuh semangat dan memiliki loyalitas yang tinggi. Jabatan yang diberikan diharapkan dapat diukir dengan tinta emas untuk karir masing-masing, sehingga bisa berkembang sesuai aturan. Bekerjalah dengan ikhlas sesuai dengan jabatan masing-masing, cintailah pekerjaan dan berdoalah kepada Allah SWT, semoga dapat melaksanakan amanah itu dengan sebaik-baiknya. memberikan yang terbaik kepada masyarakat, sehingga tidak menimbulkan permasalahan. Selesaikan masalah dengan baik dan jangan sampai timbul lagi masalah yang baru

Dengan telah dilantiknya Pejabat Badan Pelayanan Terpadu Perizinan dan Penanaman Modal (BPTP2M) ini maka Kantor Pelayanan Terpadu Perizinan secara resmi telah digantikan oeh BPTP2M. Dengan demikian pelayanan investasi penanaman modal pengembangan dan Promosi yang selama ini hanya menjadi kewenangan di BPTP2M sekarang telah menjadi tugas pokok dan fungsi di BPTP2M.

Hadir dalam acara pelantikan pejabat tersebut, Bupati Rohul Drs H Achmad MSi, Wakil Bupati Ir H Hafith Syukri MM, Sekda Ir H Damri, Dandim Kpr, Wakapolres Pasir Pengarayan, Kajari Abdul Wahab, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengarayan, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengarayan, dan undangan lainnya.

READ MORE - KPTP ROKAN HULU DITINGKATKAN STATUSNYA MENJADI BADAN PELAYANAN TERPADU PERIZINAN DAN PENANAMAN MODAL (BPTP2M) ROKAN HULU

ROKAN HULU RAIH PERINGKAT I RIAU INVESTMENT AWARD (RIA) TAHUN 2011

Rabu, 08 Februari 2012

Penghargaan Riau Investmen Award (RIA) adalah penghargaan yang diberikan pada kabupaten/kota yang dinilai berhasil menarik minat investasi dan mampu menciptakan investasi kondusif. Penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Riau, melalui Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD). Riau Invesment Award ini bertujuan untuk memberikan rangsangan kepada pemerintah kabupaten/kota dalam hal pelayanan perizinan investasi. Tahun ini kembali kabupaten Rokan Hulu menunjukkan prestasinya, terutama di bidang pelayanan publik , dimana Kabupaten Rokan Hulu memperoleh penghargaan Riau Investment Award peringkat pertama dengan nilai 86,32, peringkat kedua di peroleh Indragiri Hilir (nilai 85,69) dan peringkat ketiga Kepulauan Meranti (nilai 83,82). Setelah sebelumnya Kantor Pelayanan Terpadu Perizinan (KPTP) Kabupaten Rokan Hulu juga berhasil meraih Juara I nasional PTSP-PM Tingkat Kabupaten se Indonesia yang di selenggarakan oleh BKPM RI di Jakarta.
Tropi penghargaan untuk kategori kabupaten Terbaik, tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Riau, H. Mambang Mit, Kepada kepada Bupati Rokan Hulu Drs. Achmad M.Si di Ballroom hotel Pangeran pekanbaru pada jumat/23 Desember 2011.

Khusus untuk Kabupaten Kepulauan meranti selain memperoleh penghargaan Riau Investmen Award, juga mendapatkan pernghargaan Special Achievement Award. Karena kabupaten tersebut dinilai mampu memberikan rasa aman bagi investor dalam menanamkan investasi. Untuk Kategori Pengusaha lokal peraih Riau Investament Award 2011 diberikan Kepada H Basrizal Koto sedang untuk Kategori Pengusaha Non Lokal di berikan Kepada PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).

Pada prinsipnya Riau Invesment Award yang sudah diselenggarakan sejak tahun 2006 ini dimaksudkan untuk memberikan rangsangan bagi pemerintah kabupaten/kota yang sudah menyiapkan komponen-komponen yang maju. Tim ini terdiri dari berbagai unsur yakni dari Kadin/ APINDO (unsur dunia usaha), pemerintah (biro Hukum dan Infokom propinsi), kademisi, BPMPP dan kepolisian. Ada beberapa kriteria yang menjadi fokus penilaian, meliputi kelembagaan, keamanan penegakan dan kepastian hukum, perangkat peraturan daerah, komitmen dan kebijakan Pemda, infrastruktur daerah, sistem informasi, kegiatan promosi dan investasi dan nilai investasi

H. Mambang Mit dalam kesempatan ini berharap penghargaan yang diberikan tersebut diharapkan bisa memicu semua pihak untuk bekerja lebih keras lagi dalam menarik investor untuk menanamkan modalnya di daerah (Kabupaten) masing-masing.

Selanjutnya (KANTOR PELAYANAN TERPADU PERIZINAN) KPTP ROKAN HULU MENGUCAPKAN TERIMA KASIH , Sehubungan dengan telah diterimanya INVESTMENT AWARD 2011 - BKPM RI (PERINGKAT 1) “PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU BIDANG PENANAMAN MODAL KATEGORI KABUPATEN TAHUN 2011” dan “PERINGKAT I RIAU INVESTMENT AWARD (RIA) Tahun 2011”

Kepala KPTP Rokan Hulu “Drs. FAJAR SHIDQY” atas nama pribadi dan mewakili keluarga besar KPTP Rokan Hulu menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati Rokan Hulu dan jajaranya yang telah menunjukkan komitmen yang sangat tinggi dalam memajukan pelayanan publik di Rokan Hulu.

Ucapan Terimakasih juga disampaikan kepada semua pihak yang telah memberikan Share Ilmu & Informasi kepada KPTP Rokan Hulu, seperti : Dirjen Bangda Kemendagri, Dirjen PUM Kemendagri, Badan Diklat Kemendagri), Kemenpan, BKPM RI, Gubernur Riau, BPMD Prov. Riau, BP2T Prov. Riau, BPT Pekanbaru, KPT Jembrana Prov. Bali, KPT Cimahi Prov. Jabar, Lembaga Bi-Pro Management, Asia Foundation, Sucofindo, LSM PILAR NUSANTARA, Graviz Studio (Tim Design) dan SIGMA S & T (Tim IT), Yagiza Nurseri (Tim Tanaman) Serta pihak-pihak lain yang tidak bisa disebutkan satu-persatu. Karna berkat segala Share Ilmu & Informasi tersebut KPTP Rokan Hulu akan bisa menjadi lebih baik dimasa mendatang.

Tak lupa pula diucapkan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras seluruh Tim JELITA selama lebih kurang tiga tahun terakhir yang saling bahu membahu untuk mewujudkan KPTP Rokan Hulu menjadi lebih baik. Dan tentunya penghargaan ini diperoleh atas izin Allah Swt.

Dan semoga tentunya kita tidak cepat berpuas diri karna tujuan akhir adalah mewujudkan pelayanan prima demi kesejahteraan masyarakat. (KPTP_kab.RokanHulu)


READ MORE - ROKAN HULU RAIH PERINGKAT I RIAU INVESTMENT AWARD (RIA) TAHUN 2011

BPMPT Raih Penghargaan Pemprov. KALBAR

Senin, 30 Januari 2012

Pontianak – Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Kubu Raya dengan konsep Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terus menorehkan prestasi dengan predikat Unit Pelayanan Publik Berprestasi Terbaik Tahun 2011 di tingkat Provinsi Kalbar. “Sebelumnya PTSP kita juga menjadi salah satu PTSP terbaik di tingkat nasional dan setara dengan PTSP di Sragen. Pada peringatan HUT Kalbar tadi pagi (kemarin 30/01/2012,Red), tidak disangka kita kembali mendapat prestasi dengan predikat terbaik se-Kalbar”, kata Plt Kepala BPMPT Kabupaten Kubu Raya Maria Agustina di Sungai Raya, Senin (30/1).
Ia mengatakan penghargaan tersebut diterimanya langsung dari Gubernur Kalbar Cornelis pada Upacara Peringatan HUT Kalbar ke-55 yang dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Kalbar, kemarin. Diraihnya penghargaan tersebut tentu menambah daftar prestasi yang sudah diraih sebelumnya. Apalagi BPMPT selama ini selalu menjadi PTSP percontohan, tidak hanya skala regional, tetapi juga nasional. Itu terbukti dengan banyaknya kabupaten / kota lain yang ada di Kalbar dan daerah luar Kalbar yang bertandang ke BPMPT Kubu Raya untuk melakukan studi banding. “Dengan adanya prestasi ini, tentu kita tidak akan puas sampai disini. Karena kita akan terus membenahi pelayanan terpadu satu pintu, untuk mempercepat proses administrasi dan perijinan bagi masyarakat Kubu Raya,” tuturnya. (den_blao)
READ MORE - BPMPT Raih Penghargaan Pemprov. KALBAR

PERATURAN DEKONSENTRASI 2012

Minggu, 01 Januari 2012

Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia mengeluarkan aturan baru tentang penyelenggaraan dekonsentrasi pengendalian pelaksanaan penanaman modal di daerah. Peraturan Kepala BKPM Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pelimpahan Dan Pedoman Penyelenggaraan Dekonsentrasi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Tahun Anggaran 2012 (download) yang ditandatangani pada 14 Oktober 2011 ini akan menjadi pedoman bagi instansi penanaman modal daerah (PDPPM-Perangkat Daerah Provinsi Penanaman Modal) dalam menjalankan kewenangan pemantauan penanaman modal di wilayahnya. 
Dengan berlakunya Peraturan Kepala BKPM Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pelimpahan Dan Pedoman Penyelenggaraan Dekonsentrasi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Tahun Anggaran 2012, maka peraturan sebelumnya (Peraturan Kepala BKPM Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi Bidang Pengendalian Pelaksanaan  Penanaman Modal Tahun Anggaran 2011) menjadi sudah tidak berlaku. FitriWeningtyas&GitaIndrawanti
READ MORE - PERATURAN DEKONSENTRASI 2012

HUT Kedua BPMPT, Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 28 Desember 2011

Kubu Raya, Bupati Kubu Raya, H. Muda Mahendrawan SH, mengatakan bahwa kinerja pelayanan publik, menjadi titik central dan strategis serta menjadi fokus utama dari rangkaian penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan yang dilaksanakan oleh aparatur birokrasi.
Dengan konsep pemikiran tersebut, Visi ‘Kubu Raya terdepan dan berkualitas atau berlari lebih kencang, berproses lebih cepat bukan sekedar slogan atau statement belaka. Tetapi ditempatkan sebagai suatu kebutuhan sekaligus kewajiban Pemkab KKR yang harus dicapai.
Selanjutnya, bagian terpenting dari reformasi birokrasi adalah reformasi mindset. Faktor menghambat reformasi Birokrasi. Selain mindset aparat, juga karena sistem dan politik belum merge atau intens dengan maksud good governance.
Penuturan yang disampaikan Muda pada syukuran 2 tahun (28 Desember) pembentukan BPMPT sebagai perangkat daerah, penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dalam waktu relatif singkat, telah menunjukkan kinerja yang patut diacungi jempol.
Bahkan beberapa daerah lain, baik dari dalam dan luar Kalbar mengunjungi BPMPT, seperti : Tanggerang Selatan, Provinsi Banten dan Rokan Hilir, Provinsi Riau. Dari Kalbar yang berkunjung kesana, Kabupaten Landak, Sekadau, Bengkayang Sambas.
Kunjungan tersebut dengan maksud studi banding, atau mempelajari apa dan bagaimana pelayanan perizinan dengan pola PTSP di KKR. Tim pusat dari Kementrian PAN - RB, BKPM-RI, dan Kemendagri bahkan datang untuk memantau langsung pelayanan di BPMPT KKR.
Hingga saat ini, BMPT KKR menyelenggarakan 77 jenis perizinan/non perizinan. Tujuh perizinan, diantaranya perizinan penanaman modal. Berdasarkan Self assesment yang mengacu pada Perka BKPM Nomor 11 tahun 2009, BPMPT KKR menduduki kualifikasi bintang 3 di Forum PTSP Nasional (hanya 1 tingkat dibawah Kabupaen Seragen).
Sebagai bentuk apresiasi Pemerintah melalui BKPM-RI menghibahkan 3 unit lengkap perangkat komputer untuk prasarana SPIPISE yang merupakan perangkat sistem elektronik, yang menggunakan perangkat lunak berbasis situs (website).
BPMPT KKR yang diberi hak akses SPIPISE oleh BKPM-RI, sudah melaksankan perizinan penanaman modal menggunakan SPIPISE yang terintegrasi dengan BKPM-RI. (oen) Sumber Berita : Equator (28/12/2011)
READ MORE - HUT Kedua BPMPT, Tingkatkan Pelayanan

CURHAT PTSP: TIDAK MUDAH MEMBENTUK DAN MENJALANKAN PTSP

Senin, 19 Desember 2011

Kubu Raya - Didalam penjelasan umum Undang-undang No.25 tahun 2007 menyebutkan permasalahan pokok yang dihadapi penanam modal dalam memulai usaha di Indonesia pengaturan mengenai pengesahan dan perizinan yang di dalamnya terdapat pengaturan mengenai pelayanan terpadu satu pintu(PTSP).Ini tantangan bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki penyelenggaraan pelayanan investasi sesuai kebijakan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) sehingga pengurusan perizinan yang terpencar menjadi terpusat pada satu lembaga.

Landasan kebijakan pelayanan terpadu satu pintu bidang penanaman modal adalah Keputusan Presiden No.27 tahun 2009 yang dalam pasal 1 menyatakan maksud Pelayanan Terpadu Satu Pintu adalah kegiatan penyelenggaraan suatu Perizinan dan Nonperizinan yang mendapat pendelegasian atau pelimpahan wewenang dari lembaga atau instansi yang memiliki kewenangan Perizinan dan Nonperizinan yang proses pengelolaannya dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap terbitnya dokumen yang dilakukan dalam satu tempat. Penerapan sistem PTSP mensyaratkan agar lembaga diberikan kewenangan dan proses perizinan mulai dari tahap permohonan hingga terbitnya izin dilakukan disatu tempat.

Penyelenggara pelayanan perizinan dan non perizinan dengan sistem PTSP adalah Perangkat Daerah Provinsi (PDPPM)/Perangkat Daerah Kabupaten/Kota (PDKPM) atau PPTSP dibidang Penanaman Modal. Untuk Kabupaten dan Kota kelembagaan dapat berbentuk Kantor (eselon III) atau Badan (eselon II), untuk di Provinsi yang disesuaikan dengan kepentingan daerah. Dalam menjalankan fungsi perizinan PTSP mendasarkannya pada pelimpahan kewenangan dari Bupati atau Gubernur sesuai lingkup kewenangannya dan pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat.
Bahkan pelimpahan wewenang ditanggapi oleh pemerintah dengan dikeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi, dan Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) tanggal 15 September 2010 tentang Sinkronisasi Pelaksanaan Pelayanan Penanaman Modal di  Daerah. Pada prinsipnya SE bersama ini meminta kepada Gubernur dan Bupati segera melimpahkan sepenuhnya kewenangan pemberian perizinan dan non perizinan dibidang penanaman modal yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi kepada PDPPM dan kewenangan pemerintah kabupaten kepada PTSP

Walaupun telah diatur secara jelas tentang pelimpahan kewenangan beberapa daerah masih terkendala karena  instansi teknis masih cenderung mempertahankan kewenangannya sehingga lembaga PTSP masih belum berfungsi secara maksimal.

Dari data terakhir (sumber data : Dirjen Bangda Kementerian Dalam Negeri- Desember 2010) bahwa provinsi yg sudah terbentuk PTSP sebanyak 15 dari 33 provinsi atau sebesar 45,45%, kabupaten yang sudah membentuk PTSP sebanyak 292 dari 399 kabupaten atau sebesar 73,18%, kota yang sudah membentuk PTSP sebanyak 87 dari 98 kota atau sebesar 88,78%. Masih ada 29 % dari provinsi, kabupaten dan kota yang membentuk PTSP. ini menunjukan bahwa membentuk PTSP di daerah sangatlah tidak mudah. Untuk menyatukan persepsi sangatlah dibutuhkan komitmen dan konsisten yang kuat serta berkelanjutan dari seluruh stakeholder (Bupati, DPRD, Kepala SKPD yang melimpahkan perijinan,Kepala SKPD terkait/Kecamatan, Kelurahan/Kades, PPTSP/PDPPM/PDKPM dan masyarakat/ pelaku usaha/pemohon). Masih ada provinsi, kabupaten/kota yang sudah membentuk PTSP tetapi dalam pelaksanaannya masih jauh dari harapan. Hal ini banyak disebabkan oleh sulitnya menyatukan persepsi dan kurangnya bahkan tidak adanya konsistensi dalam komitmen serta tidak kontinue. Bagi provinsi, kabupaten/kota yang sudah membentuk PTSP pun tidak menjamin bahwa PTSP nya sudah berjalan sesuai aturan dan yang diharapkan, masih adanya nya PTSP yang hanya sebuah nama lembaga atau SOPD. Proses pelayanan perijinan atau nonperijinan tetap sulit, berbelit-belit, tidak ada kepastian (biaya dan hukum) karena banyaknya kepentingan stakeholder sendiri/ego sektoral bahkan prilaku masyarakat/pelaku usaha/pemohon juga sangat mempengaruhi berjalannya PTSP yang diharapkan.

Masih banyak pelaku usaha walaupun sudah mengetahui bahwa daerah nya sudah ada PTSP, tapi tetap saja dalam proses pengurusannya langsung ke Dinas teknis terkait, karena dianggap bahwa Dinas teknis masih menentukan boleh atau tidak nya ijin diberikan dengan mengeluarkan rekomendasi teknis (SE Mendagri No.500/1191/2009), padahal mekanisme nya tidak seperti itu. Rekomendasi teknis dibuat oleh TIM Teknis (PPTSP dan SKPD Teknis) yang terlebih dahulu di ketahui/ditandatangani oleh Kepala SKPD Teknis dan kepala PPTSP dapat mengeluarkan dan mengembalikan perijinan dan nonperijinan dengan dasar rekomendasi teknis tersebut. Ini yang masih belum dipahami oleh pelaku usaha/masyarakat.

Upaya dan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh BKPM dan Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat terbentukanya PTSP dan membina PTSP yang telah terbentuk yaitu dengan pembekalan kepada kepala daerah dan DPRD, advokasi kepada SKPD, Bintek dan koordinasi, dan melakukan rating dalam pelaksanaan PTSP sangat di dukung. Tapi diusulkan bahwa advokasi dilakukan kepada SKPD teknis terkait juga melakukan sinergitas dengan Kementerian yang terkait baik dalam advokasi maupun pengeluaran produk-produk hukum/kebijakan sehingga tidak terjadi ego sektoral dengan peraturan masing-masing. Bintek dan koordinasi tidak hanya untuk pegawai PTSP tapi juga bagi sektoral/SKPD teknis terkait, sehingga pemahaman /satu nya persepsi atas pentingnya PTSP dalam perijinan dan nonperijinan di dunia usaha dapat cepat terwujud.

Pembiayaan dan sarana/prasarana juga sangat mendukung untuk terlaksananya PPTSP. Kiranya ini juga menjadi bahan yang perlu dipertimbangkan bagi pengambil keputusan untuk membentuk PTSP dan menjalankan PTSP yang baik.

“HARGAI SEBUAH PROSES...KARENA UNTUK REFORMASI BIROKRASI SANGATLAH TIDAK MUDAH”

Penulis : Maria Agustina (Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Kubu Raya)
READ MORE - CURHAT PTSP: TIDAK MUDAH MEMBENTUK DAN MENJALANKAN PTSP

KEPALA KPTP KAB. ROKAN HULU JADI NARA SUMBER KEGIATAN KONSOLIDASI PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL NASIONAL (KP3MN) KAB/ KOTA TAHUN 2011

Selasa, 06 Desember 2011

Berdasarkan surat dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor : 003/A.5/2011 Tentang Permintaan Menjadi Nara Sumber pada Kegiatan Konsolidasi Perencanaan dan Pelakasanaan Penanaman Modal Nasional (KP3MN) Kabupaten/ Kota Tahun 2011 yang dilakasanakan di Bali Nusa Dua Convention Centre (BNDCC), Bali. Kabupaten Rokan Hulu mendapat kehormatan Melalui Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Perizinan , Drs. Fajar Shidqy berkesempatan untuk mempromosikan kembali Kabupaten Rokan Hulu di hadapan Aparatur Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Bidang Penanaman Modal dan Aparatur Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Bidang Penanaman Modal dari 498 Kabupaten/Kota di 33 propinsi yang ada di indonesia.

Kegiatan ini merupakan forum pertemuan antar instansi penanaman modal kabupaten/ kota di seluruh indonesia yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan yang terkait dengan penanaman modal, baik dari aspek kebijakan dan perencanaa, promosi perizinan maupun realisasi penanaman modal di masing – masing daerah dan untuk dapat di upayakan alternatif pemecahannya.

Acara ini di buka oleh kepala BKPM. Dan berlangsung selama tiga hari, 30-02 Desember 2011. Pemaparan yang di berikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Perizinan Kabupaten Rokan Hulu berkenaan tentang “Peran Dan Dukungan Bupati Rokan Hulu Dalam Mendorong Penyelenggaraan PTSP di Bidang Penanaman Modal Di Kabupaten Rokan Hulu” di laksanakan pada Sesi/ Pleno II hari Kamis 1 Desember 2011 dengan moderator Fessy Alwi, Anchor News Suara Anda Metro TV Indonesia. Pada kesempatan tersebut sang moderator, Fessy Alwi juga dihadiahi “PIN JELITA” (by. GRAVIS DESIGN, Pekanbaru) yang langsung dikenakan oleh yang bersangkutan.

Selain kepala KPTP Kabupaten Rokan Hulu juga yang berkesempatan memberikan pemaparan adalah kepala SIMTAP kota Pare-pare yang menjadi juara I Kota Tingkat Nasional pada BKPM Award di jakarta, Oktober yang lalu. Dan nara sumber lain yaitu, Deputi Bid. Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM, Deputi Bid. Perencanaan Penanaman Modal BKPM, Deputi Bid. Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, Deputi Pelayanan Publik dan Kemenpan, Dirjen Bina Pembangunan Daerah dan Pusdatin (BKPM). Dalam kegiatan ini juga dibahas mengenai , Pengembangan Kerja sama Pemerintah Swasta (KPS) di Bidang Insfratruktur, Pengembangan PTSP di Kabupaten /Kota, Strategi Reformasi Birokrasi dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Daerah, Harmonisasi Kelembagaan PTSP di Bidang Penanaman Modal, Dukungan SPIPISE Terhadap Optimalisasi Penyelenggaraan PTSP Kab/Kota di Bidang Penanaman Modal dan pada Sesi akhir di adakan tanya jawab khusus dengan Nara Sumber sebelum dilakukan penutupan.(Humairaa)

READ MORE - KEPALA KPTP KAB. ROKAN HULU JADI NARA SUMBER KEGIATAN KONSOLIDASI PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL NASIONAL (KP3MN) KAB/ KOTA TAHUN 2011

DUA PEJABAT PEMDA ROKAN HULU IKUTI INVESTMENT COORDINATING BOARD AND REGIONAL INVESMENT BOARD DELEGATION TO ODESSA REPUBLIC OF UKRAINE

Rabu, 30 November 2011

Berdasarkan Surat Keputusan kepala BKPM nomor 59 tahun 2011 tentang penetapan penyelenggara pelayanan terpadu satu pintu di bidang penanaman modal kabupaten dan kota terbaik tahun 2011 yang menyatakan bahawa Kantor pelayanan terpadu perizinan kabupaten rokan hulu di tetapkan sebagai pemenang peringkat I nasional dari 265 kabupaten se Indonesia, atas penghargaan Invesment Award 2011 Penyelengaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bidang pelayanan penanaman modal tahun 2011, yang diberikan Presiden RI melalui Menteri koordinator Perekonomian, Ir M Hatta Rajasa, 12 Oktober 2011 lalu.

Untuk itu Kabupaten Rokan Hulu berhak untuk mengikuti Kegiatan kunjungan ke perusahaan Delta Wilmar Odessa, di Ukraina. Dan berdasarkan surat dari kepala BKPM RI Nomor 218/A.9/2011 tentang penugasan pejabat dalam rangka pertemuan dan kunjungan ke perusahaan di luar negeri di tindak lanjuti dengan surat dari Bupati Rokan Hulu nomor 503/KPTP/256/2011 Yang menugaskan 2 (dua ) orang pejabat Kantor Pelayanan terpadu Perizinan Kabupaten rokan Hulu yaitu Kepala Kantor Drs. Fajar shidqy dan Kasubbag Tata Usaha KPTP Anang Perdana Putra SSTP untuk Berangkat dan melaksanakan tugas Negara tersebut.

BKPM delegation mission would like to know about the production process of the company, marketing strategy, corporate policy, how company be developed, obstacles in doing business in Ukraine, Indonesia and other countries that may enable BKPM to understand and facilitate the investors better, create better business climate and develop close contact with the investors.”( Misi delegasi BKPM ingin tahu tentang proses produksi perusahaan, strategi pemasaran, kebijakan perusahaan, bagaimana Perusahaan dikembangkan, kendala dalam melakukan bisnis di Ukraina, Indonesia dan
negara lain yang dapat memungkinkan BKPM untuk memahami dan memfasilitasi investor yang lebih baik, menciptakan iklim bisnis yang lebih baik dan mengembangkan hubungan yang dekat dengan investor
.)”

Rombongan berangkat meninggalkan Tanah Air menggunakan Turkish Airline pada tanggal 02 november 2011 pukul 19.30, Dan mendarat di Odessa Central pada tanggal 03 november 2011 pukul 10.10 waktu setempat, perjalanan di lakukan selama 7 Hari di jadwalkan akan mengunjungi pabrik dan managemen perusahaan yang bergerak di bidang industri pengolahan CPO dan temu ramah bersama duta Besar republik Indonesia di Kyiv. Kunjungan berakhir pada Hari senin dan tiba kembali di tanah air melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta pada hari Selasa tanggal 8 November 2011.

Delegasi dipimpin oleh M. M. Azhar Lubis Deputi Chairman of Investment Controling and Implementation , dengan utusan dari BKPM RI yaitu, Siswaka Sudjana, Bagus Manik Adjie, Iwan Suryana. Dan dari PTSP yaitu :Ruslan Bahri, Azhar Umar, Fajar Shidqy, Anang Perdana Putra. Delegasi dismbut baik oleh Duta Besar Indonesia Untuk Negara Ukraina Ibu Nining Suningsih Rochadiat. Dan Rombongan melaksanakan shalat Ied di Mesjid di Kyiv sebelum kembali di Indonesia.



READ MORE - DUA PEJABAT PEMDA ROKAN HULU IKUTI INVESTMENT COORDINATING BOARD AND REGIONAL INVESMENT BOARD DELEGATION TO ODESSA REPUBLIC OF UKRAINE

SULSEL ROAD TO REGIONAL CHAMPION 2011

Minggu, 18 September 2011

Regional Champion sedang membahana di bumi anging mamiri, program yang direlesae oleh BKPM untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan membuat ajang kompetisi antar provinsi agar semakin giat menagani penanaman modal yang dalam PP Nomor 38 Tahun 2007 merupakan urusan wajib yang dikelola oleh pemerintah provinsi. Program ini berdampak positif bagi pemerintah provinsi Sulawesi selatan yang semakin menggeliatkan investasi di sulawesi selatan. kinerja investasi di Sulawesi selatan dari tahun ke tahun menggambarkan tren statistik yang semakin positif. Hal ini di paparkan oleh Kepala BKPMD Prov. sulsel pada tahap verifikasi kuesioner Regional Champion, yang menerima secara langsung tim penilai independent dan tim pendamping dari BKPM. Selain itu dipaparkan pula pengelolaan PTSP dan implementasi SPIPISE yang telah berjalan sejak Januari 2011. Untuk kebijakan pelayanan PTSP, Pemerintah Provinsi Sulsel telah merencanakan pembangunan Gedung BKPMD Tower yang direncanakan rampung pada Tahun 2012 dan akan digunakan sebagai gedung pusat pelayanan penanaman modal.

Terkait dengan sektor proyek investasi yang merupakan kekuatan ekonomi dan keunggulan lokal Provinsi Sulawesi Selatan, arah kebijakan investasi di sulawesi selatan diagendakan pada 3 sektor, yaitu sektor agro industri, industri kelautan dan industri strategis. Dari ketiga arah kebijakan tersebut, Sulsel kedepannya akan membangun fasilitas pendukung investasi yang menjadi salah satu aspek penunjang investasi dengan 12 proyek mercusuar yang akan ditawarkan dan sedang berlansung pembangunannya, seharusnya menjadikan Sulsel sebagai regional champion dari kawasan timur Indonesia. (NF)

READ MORE - SULSEL ROAD TO REGIONAL CHAMPION 2011

PERATURAN PTSP TERBARU

Kamis, 21 Juli 2011

Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia mengeluarkan petunjuk pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di bidang penanaman modal, Rabu, 20 Juli 2011. Aturan dan ketentuan terbaru tentang penyelenggaraan PTSP secara nasional tersebut dikemas melalui Peraturan Kepala BKPM Nomor 6 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Pembinaan, Dan Pelaporan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Bidang Penanaman Modal (download Perka BKPM 6/2011).

Sejatinya Perka BKPM 6/2011 tersebut merupakan perubahan (penyempurnaan) dari Peraturan Kepala BKPM Nomor 11 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Pembinaan, Dan Pelaporan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Bidang Penanaman Modal. Beberapa aturan mendasar yang disempurnakan misalnya tentang pengertian PTSP, mekanisme (metode) kualifikasi maupun dalam aspek pembinaan dan pengawasan PTSP itu sendiri. Dengan berlakunya aturan baru tersebut, maka Perka BKPM Nomor 11 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Pembinaan, Dan Pelaporan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Bidang Penanaman Modal dinyatakan tidak berlaku. FitriWeningtyasGitaIndrawanti

READ MORE - PERATURAN PTSP TERBARU

KUNJUNGAN KERJA KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN PINRANG DI BKPM

Jumat, 01 Juli 2011


Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kabupaten Pinrang melaksanakan kunjungan kerja di BKPM pada hari Rabu, tanggal 23 Mei 2011 yang diterima oleh Direktorat Wil. III di lantai 8. Tujuan kunjungan untuk melakukan koordinasi dan studi banding penyelenggaraan PTSP di Bidang Penanaman Modal. Peningkatan investasi daerah erat hubungannya dengan pelaksanaan pelayanan perizinan yang selama ini telah dilaksanakan KP2T Kabupaten Pinrang, sehingga dalam efektivitas kelembagaan khususnya pembentukan PDKPM sedapat mungkin tidak terlepas dari peranan PPTSP. Surat edaran bersama tanggal 15 September 2010 memberikan jalan bahwa pelaksanaan fungsi PTSP Bidang Penanaman Modal diselenggarakan oleh PPTSP.

Pemerintah daerah Kabupaten Pinrang siap melaksanakan PTSP di Bidang Penanaman Modal dengan pengembangan konsep One Stop Service dan rencana melakukan integrasi kelembagaan PPTSP dan PDKPM. Dukungan Pemerintah Pusat Khususnya BKPM sangat dibutuhkan untuk penguatan kelembagaan tersebut dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undanga yang berlaku.

Dalam kunjungan tersebut juga dikoordinasikan rencana pelaksanaan Seminar Sehari dalam rangka HUT Pertama PPTSP Kabupaten Pinrang yang dilaksanakan tanggal 5 Juli 2011 di Kabupaten Pinrang dengan narasumber dari BKPM. Tema seminar yang diangkat adalah " Mewujudkan pelayanan prima untuk peningkatan investasi daerah ".
READ MORE - KUNJUNGAN KERJA KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN PINRANG DI BKPM

 
 

Roam to Rome Blog- Moving to Italy, Travel, Studying in Italy.